|
Kewirausahaan Sosial ( Social Entrepreneurship ) Sebagai Pemberdayaan Masyarakat Melaui aspek Sosial dan Ekonomi Kewirausahaan sosial adalah salah satu bentuk perubahan paradigma pengembangan mikro ekonomi yang lagi hangat dimasyarakat atas jawaban keterpurukan perekonomian bangsa ini. Munculnya kewirausahaan sosial merupakan sisi dari sebuah model dalam mengembangkan perekonomian terutama bagi mikro ekonomi. Keberhasilan dari Grameen Bank dan Grameen Phone di Bangladesh adalah salah satu contoh terjadinya pergeseran orientasi dalam menjalankan program social entrepreneurship yang diawali oleh inisiatif dari Dr. Muhammad Yunus. Apakah paradigma tersebut dapat berkembang seperti apa yang diharapkan? Sebenarnya ditanah air sendiri kewirausahaan sosial telah di kembangkan sejak lama, sebut saja Bina Swadaya sebuah LSM yang mengembangkan kewirausahaan sosial yang bergerak memberdayakan masyarakat dari tahun 1967 dengan memanfaatkan Kelompok Swadaya Masyarakat sebagai ujung tombak pemberdayaan. Dimana program mereka tercermin dalam tujuh pilar aktivitas bina swadaya yaitu: Pemberdayaan Masyarakat Warga (Bina Swadaya Konsultan) Pengembangan Kenuangan Mikro (BPR dan PPKM) Pengembangan Agribisnis (Trubus Mitra Swadaya) Pengembangan Komunikasi Pembangunan (Trubus, Penebar Swadaya, Puspa Swara, Niaga Swadaya, Trubus Media Swadaya) Pengembangan wisata alternatif (Bina Swadaya Tour) Pengembangan jasa Percdetakan Umum (Percetakan Penebar Swadaya) dan, Penyediaan Fasilitas Workshop, Akomodasi pelatihan serta pertemuan (Wisma Hijau) (Buletin Bisa Swadatya. No. 54/Tahun XIII/Desember-Januari 2008) Namun demikian kewirausahaan sosial sendiri kurang mendapatkan perhatian yang serius dari pemerintah ataupun masyarakat, menjadikan itu sebuah tantangan yang besar bagi pengembangan kewirausahaan sosial di Indonesia. Akan tetapi seiring dengan perkembangan yang terjadi maka kewirausahaan sosial dapat terus tumbuh menjadi suatu semangat yang baru bagi bangsa ini setelah perekonomian kita terus dilanda berbagai tantangan yang terjadi saat ini. Penghargaan dari pemerintahpun datang bagi orang-orang yang telah berjasa mengembangkan suatu model baru bagi perekonomian bangsa ini dan itupun menjadi titik awal bagi perkembangan yang lebih jauh dari kewirausahaan sosial. Konsep kewirausahaan sosial sendiri masih sangat sulit diperoleh karena terbatasnya sumber informasi yang terdapat diasyarakat juga referensi buku yang masih kurang. Menurut Setyanto P. Santosa dalam artikelnya Peran Social Entrepreneurship dalam Pembangunan, pengertian sederhana dari Social Entrepreneur adalah seseorang yang mengerti permasalahan sosial dan menggunakan kemampuan entrepreneurship untuk melakukan perubahan sosial (social change), terutama meliputi bidang kesejahteraan (welfare), pendidikan dan kesehatan (healthcare). Jika business entrepreneurs mengukur keberhasilan dari kinerja keuangannya (keuntungan ataupun pendapatan) maka social entrepreneur keberhasilannya diukur dari manfaat yang dirasakan oleh masyarakat. Masih menurut Setyo P. Santoso, Social Entreprenuers makin berperan dalam pembangunan ekonomi karena ternyata mampu memberikan daya cipta nilai–nilai sosial maupun ekonomi, yakni : 1. Menciptakan kesempatan kerja 2. Melakukan inovasi dan kreasi baru terhadap produksi barang ataupun jasa yang dibutuhkan masyarakat 3. Menjadi modal sosial 4. Peningkatan Kesetaraan (equity promotion). Apakah paradigma tersebut akan berkembang seperti yang diharapkan? Jawabannya tergantung dari proses masyarakat memahami apa yang disebut dengan kewirausahaan sosial ini, maka dari itu perlunya suatu tindakan bersama dari dalam dirikita untuk menumbuhkan jiwa yang tertidur karena lelah menghadapi kehidupan ekonomi kita, pemecahan masalah sosial dan ekonomi ini tidak lepas dari dukungan semua pihak baik dari pemerintah ataupun masyarakat. Cep Yoga Firmansyah Mahasiswa Ilmu Kesejahteraan Sosial '04
|